Pinjam Uang Online dan 6 Tips Cara Amannya

Pinjaman Online Cepat Cair dan Tips Amannya - Pinjaman online pada bulan-bulan belakangan ini menjadi salah satu jalan di kalagan masayarakat indonesia. Dengan syarat pengajuan yang mudah, dananya cepat cair juga dibandingkan dengan pinjaman uang melalui perbankan.

pinjaman online dan 6 tips cara amannya

Tak heran bila kemunculan platform pinjaman online ini begitu diminati dan jadi angin segar bagi mereka yang butuh cepat dana tunai. Ada juga diantara mereka takut mencoba Pinjam uang secara online biarpun mereka dalam keadan tidak punya uang.

Karena mereka merasa khawatir bernasib sama dengan nasabah-nasabah pinjaman online lain. yang mereka khwatirkan taklain adalah Penagihan cicilannya atau hutang yang merak yang deiberitakan pada akhir-akhir ini.

Yang dikhwatirkan mereka seperti kasus kasus yang dialamai oleh nasabah pinjaman online yang sudah-sudah diberitakan. Oleh karena itu tidaklah bijak rasanya apabila, menyamakan bahwa Pinjaman Online itu mengerikan.

Untuk Itu, Pahamilah serta bersikap bijak dalam Memanfaatkan Pinjaman Online yang telah di sediakan oleh situs-situs lainnya. Oleh sebab itu jaganlah kalian takut apabila tidak melanggar dari kesepakatan awal.

Apa Saja Beda Pinjaman Online di Fintech dan Pinjam Uang di Bank ?

Dengan kemajuan zaman teknologi, banyak hal yang di lakukan secara online, salah satunya urusan pinjam-meminjam uang. cukup dirumah dengan henpond android yang terkoneksi dengan internet urusan yang kita inginkan menjadi terpenuhi, begitu juga dengan urusan pinjam dana dengan kurun waktu tak lama dana pinjaman pun langsung cair.

Berbeda dengan pengajuan pinjaman secra tunai di perbankan,yang tak lian persyaratannya bisa dikatakan cukup ketat ketimbang pinjaman online (pinjol) pada perusahaan fintech (financial technology). Untuk pencairan dana di perbankan membutuhkan waktu setengah bulan atau 14 hari jam kerja. 

Sehingga Timbulah Pertanyaan, Apa Saja pebedan pinjaman online di fintech dan pinjam uang di bank ?

Berikut perbedaanya :

Pinjam di Bank

Pinjam di bank biasanya persayaratannya rumit dan butuh proses panjang. Peminjam wajib melampirkan berbagai macam dokumen pendukung, mulai dari KTP dan Kartu Keluarga, Kartu Kredit, Nomor Telepon Rumah dan Orangtua serta kerabat, hingga survei rumah, dan lainnya.

Pinjam di 'Pinjol Fintech'

Tentu saja, ini jauh berbeda bila dibanding pinjam uang di pinjol yang persyaratannya sangat mudah, yakni hanya butuh foto diri sambil pegang KTP, alamat e-mail, atau akun media sosial saja.

Namun di balik semua kemudahan pinjam online itu, ada konsekuensi yang harus dibayarkan. Sebagai warga digital tentu sudah paham, bahwa semua hal tentang diri tersimpan di dunia cyber dalam perangkat elektronik yang dimilikinya.

Maka, jika melakukan kesepakatan transaksi digital, mau tak mau kita memberikan kewenangan pihak lain untuk mengakses data diri berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Di sinilah kita dituntut jeli dan teliti terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku tersebut dari aplikasi pinjol yang diunduh (download).

Tentu saja bukan hanya aplikasi pinjaman online, hampir semua aplikasi pasti memiliki syarat dan ketentuan berlaku yang harus disetujui oleh pengguna untuk melanjutkan mengunduh aplikasinya.

Jadi, ingat, ya! Bukan hanya pinjaman online saja, tapi aplikasi belanja online, aplikasi transportasi online maupun game online dan lainnya, selalu meminta persetujuan untuk mengakses sejumlah data pada perangkat (devices) gadget yang kita gunakan.

Usahakan Tidak Melanggar pinjaman online dan Pinjam di Bank

Apabila kita melanggar aturan atau ketentuan maka kita akan terkena sanksi.jadi apabila tidak mau kena sanksi maka jangan lah melanggar aturan yang ada.

Untuk menghindari sanksi dan menghindari rasa takut tersebut berikut Cara cara Aman pinjam online.

Cara Aman Pinjam Uang Online

pinjaman uang online

1. Pilih Aplikasi Pinjaman Online Resmi Sebelum Download

Hal yang pertam yang harus anda perhatikan sebelum melakukan transaki pinjam uang, lihat dengan telitih jenis pinjaman online tersebut dan jangan asal donwlod aplikasi pinjaman online.

Cermati dengan telitih pinjaman oline yang mana yang sudah terdaftar di (OJK) Otoritas Jasa Keuangan. Karena perusahaan fintech yang resmi terdaftar di OJK akan mengikuti prosedur dan tata cara yang berlaku, mulai dari cara penagihan, ketentuan besar bunga pinjaman yang tidak boleh lebih dari 30%, dan lainnya.

2. Pilih Pinjaman Online Bunganya Rendah

Apa bila bunga renadah sudah barang pasti menguntungan bagi anda.

3. Diingat Tanggal Jatuh Tempo saat Pinjaman Cair

Pada saat pinjaman anda cair sudah barang tentu anda akan wajib mengasur utang yang sudah di sepkati, sehingga anda tidak lupa untuk menyicil ansurannya.

4. Mengigat Jumlah Tagian yang di pinjam

Artinya Kita harus ingat berapa besar tagian yang harus kita bayar pada saat jatu tempo pembayaran di pinjaman tersebut.

5.Sisikan Uangnya ketika anda sudah gajian.

Begitu gaji cair, segera sisihkan uang khusus untuk membayar pinjaman online. Jangan pernah utak-atik uang yang disisihkan itu untuk keperluan lain. Dengan begitu, saat tiba waktunya Anda membayar utang dari pinjaman online, bisa segera dibayarkan.

6. Jangan Membayar Lewat Tempo yang di tentukan

Artinya ketika sudah mendekati jatuh tempo pembayaran anda segera mebayarnya agar anda tidak melanggar janji sehingga anda tidak akan terkena sanksi.

Bijak Pinjam Uang Online

Sudah Seharusnya masyarakt bijak dalam urusan pinjam uang online, Jangan hanya asal donwlod aplikasi pinjaman online yang belum tahu kebenarannya, apakah resmi atau tidak.

Sesuatu yang ilegal kerap identik dengan timbulnya berbagai masalah di kemudian hari yang cenderung merugikan nasabah/konsumen, Oleh karena itu bijaklah dalam memilih aplikasi pinjaman online.


Demikianlah artikel dengan judul Pinjaman Online Cepat Cair dan 6 Tips cara amannya, Semoga artikel ini menembah wawasan kita semua dalam urusan pinjam uang online. 

0 Response to "Pinjam Uang Online dan 6 Tips Cara Amannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel